Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Ciri-Cirinya
Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer dan Ciri-cirinya Selain sistem pemerintahan presidensial, dikenal juga sistem pemerintahan parlementer. Di Indonesia pada awal-awalnya menganut sistem pemerintahan parlementer alasannya ialah di Indonesia terdapat seorang perdana menteri, perdana menteri pertama Indonesia ialah Sutan Syahrir.
Sistem pemerintah parlementer ialah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri dan menteri-menteri (kabinet). Mereka bertanggung jawab atas segala kegiatan (tindakannya) kepada parlementer. Sistem pemerintahan parlementer terbentuk lantaran pergeseran sejarah hegemonia kerajaan.
Dalam sistem pemerintahan parlementer ini terdapat relasi dekat antara kekuasaan administrator dengan legislatif (parlemen). Badan administrator atau pemerintah yang terdiri atas perdana menteri dan menteri-menteri dinamakan dengan kabinet-kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem pemerintahan parlementer mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu sebagai berikut.
Sistem pemerintah parlementer ialah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri dan menteri-menteri (kabinet). Mereka bertanggung jawab atas segala kegiatan (tindakannya) kepada parlementer. Sistem pemerintahan parlementer terbentuk lantaran pergeseran sejarah hegemonia kerajaan.
Dalam sistem pemerintahan parlementer ini terdapat relasi dekat antara kekuasaan administrator dengan legislatif (parlemen). Badan administrator atau pemerintah yang terdiri atas perdana menteri dan menteri-menteri dinamakan dengan kabinet-kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem pemerintahan parlementer mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu sebagai berikut.
- Terdapat relasi yang dekat antara tubuh administrator dengan legislatif. Hubungan tersebut bersifat timbal balik dan saling memengaruhi.
- Badan legislatif (parlemen) mempunyai kekuasaan yang besar sebagai tubuh perwakilan dan legislatif. Hal ini lantaran anggotanya dipilih secara eksklusif oleh rakyat melalui pemilihan umum dan memrupakan tubuh satu-satunya yang dipilih rakyat.
- Pemerintah (kabinet) terdiri atas perdana menteri dan para menteri.
- Kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri bertanggung jawab kepada dewan legislatif dan sanggup bertahan sepanjang menerima dukungan, maka dewan legislatif sanggup menyatakan mosi tidak percaya kepada kabinet.
- Kabinet sanggup membubarkan dewan legislatif melalui kekuasaan kepala negara.
- Kedudukan kepala negara tidak dapa diganggu gugat atau tidak sanggup diminta pertanggungjawaban konstitusional.
- Kepala pemerintahan ialah perdana menteri, sedangkan kepala negara ialah raja (monarki), presiden (republik).
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Ciri-Cirinya"
Posting Komentar