Pembagian Desentralisasi Berdasarkan Amran Muslimin
Pembagian Desentralisasi Menurut Amran Muslimin Istilah desentralisasi sangat akrab kaitannya dengan sistem otonomi tempat yang diberlakukan di Indonesia semenjak berakhirnya abad Orde Baru. Dengan adanya sistem desentralisasi ini menciptakan wewenang pemerintah tempat atas wilayahnya lebih banyak dibandingkan dengan pemerintah pusat. Apa itu desentralisasi?
Desentralisasi yakni suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula yakni urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah. Tujuannya yakni supaya urusan-urusan sanggup beralih kepada tempat dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.
Ada beberapa laba yang sanggup diperoleh dengan adanya desentraliasai ini, salah satunya ialah dengan adanya desentralisasi asas demokrasi sanggup lebih berkembang alasannya yakni masing-masing tempat sanggup memilih kebijaksanaannya sendiri sepanjang tiadak melanggar undang-undang atau hukum pemerintah usat atau yang diatasnya.
Menurut Amran Muslimin (2009:120), desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bab yitu desentralisasi politik, desentralisasi fungsional, dan desentralisasi kebudayaan.
Desentralisasi yakni suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula yakni urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah. Tujuannya yakni supaya urusan-urusan sanggup beralih kepada tempat dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.
Ada beberapa laba yang sanggup diperoleh dengan adanya desentraliasai ini, salah satunya ialah dengan adanya desentralisasi asas demokrasi sanggup lebih berkembang alasannya yakni masing-masing tempat sanggup memilih kebijaksanaannya sendiri sepanjang tiadak melanggar undang-undang atau hukum pemerintah usat atau yang diatasnya.
Menurut Amran Muslimin (2009:120), desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bab yitu desentralisasi politik, desentralisasi fungsional, dan desentralisasi kebudayaan.
- Desentralisasi politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang mencakup hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di tempat yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
- Desentralisasi fungsional, yaitu pertolongan hak kepada golongangolongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu tempat tertentu, ibarat mengurus irigasi bagi petani.
- Desentralisasi kebudayaan, yakni pertolongan hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, ibarat ritual kebudayaan.
Belum ada Komentar untuk "Pembagian Desentralisasi Berdasarkan Amran Muslimin"
Posting Komentar