Kelebihan Bentuk Negara Kesatuan
Kelebihan Bentuk Negara Kesatuan Negara kesatuan sering juga disebut sebagai negara unitaris, unity. Unitaris merupakan negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu parlemen yang berlaku bagi seluruh wilayah negara. Hakikat negara kesatuan yang bekerjsama yaitu kedaulatan tidak terbagi-bagi, baik ke luar maupun ke dalam dan kekuasaan pemerintah sentra tidak dibatasi.
Dalam negara kesatuan organisasi bagian-bagian negara dalam garis-garis besarnya telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat. dalam negara kesatuan, wewenang pembentuk undang-undang sentra ditetapkan dalam suatu rumusan yang umum dan wewenang pembentuk undang-undang yang lebih rendah (lokal) tergantung pada tubuh pembentuk undang-undang pusat.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dalam praktiknya negara kesatuan mempunyai kelebihan-kelebihan sebagai berikut.
Dalam negara kesatuan organisasi bagian-bagian negara dalam garis-garis besarnya telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat. dalam negara kesatuan, wewenang pembentuk undang-undang sentra ditetapkan dalam suatu rumusan yang umum dan wewenang pembentuk undang-undang yang lebih rendah (lokal) tergantung pada tubuh pembentuk undang-undang pusat.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dalam praktiknya negara kesatuan mempunyai kelebihan-kelebihan sebagai berikut.
- Negara kesatuan secara struktural lebih sederhana.
- Bagi negara Indonesia, yang tingkat pendidikan masyarakatnya relatif belum merata, apabila terdapat kekurangan tenaga andal dalam bidang pemerintahan maka kekurangan tenaga andal tersebut sanggup disiapkan oleh pemeritah pusat.
- Biaya personel lebih murah, tetapi jalur birokrasi lebih panjang dan relatif memakan waktu.
- Relatif lebih stabil untuk mengurangi kecemburuan kemajuan antardaerah, alasannya yaitu bagi kawasan yang kurang maju sanggup dimintakan anggaran dari sentra dan subsidi-subsidi lainnya.
- Mengurangi timbulnya perilaku provinsialisme dan sparatisme.
Sumber pustaka: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas X semester 1 / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.--Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014.
Belum ada Komentar untuk "Kelebihan Bentuk Negara Kesatuan"
Posting Komentar