Syarat Pemberkasaan Ppgj Tahun 2015

SYARAT PEMBERKASAAN PPGJ TAHUN 2015

> Fotocopy ijazah Terakhir yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan.

> Fotocopy SK Pangkat terakhir/Golongan Terakhir yang telah di legalisir oleh atasan eksklusif (bagi PNS)

> Fotocopy SK Mengajar (SK Pembagian Tugas Mengajar) terakhir legalisir atasan langsung

 Fotocopy ijazah Terakhir yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan SYARAT PEMBERKASAAN PPGJ TAHUN 2015
SYARAT PEMBERKASAAN PPGJ TAHUN 2015
> Fotocopy SK Pengangkatan sebagai Guru semenjak pertama menjadi guru hingga dengan SK Terakhir yang telah di pengakuan atasan langsung

> Pas foto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4, sebanyak 4 lembar, dibagian belakang setiap foto ditulis identitas penerima (nama, nomor peserta, dan satminkal)

> Surat Keterangan Akreditasi dari Kopertis setempat bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta.

> Surat Izin Belajar atau Tugas Belajar dari Dinas Pendidikan/Pejabat yang berwenang bagi PNS yang memperoleh ijasah S1/DIV saat sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari Ketua Yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S.1/D.IV.

> Surat Pernyataan dari calon penerima bahwa berkas/dokumen yang diserahkan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya. Contoh format ada di BAWAH INI

 Fotocopy ijazah Terakhir yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan SYARAT PEMBERKASAAN PPGJ TAHUN 2015
SYARAT PEMBERKASAAN PPGJ TAHUN 2015


> Semua berkas dimasukkan ke dalam stopmap snelhecter, dengan ketentuan sbb :

a. Untuk Sekolah Menengah Pertama warna biru
b. Untuk SD warna merah
c. Untuk Taman Kanak-kanak warna putih



Thank you for visiting, good luck for you all...

Belum ada Komentar untuk "Syarat Pemberkasaan Ppgj Tahun 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel