Persyaratan Dan Lampiran Tawaran Derma Guru Tidak Tetap ( Gtt ) Dan Operator Sekolah ( Ops ) / Tenaga Perjuangan ( Tu )
Untuk tahun ini 2015 , maraknya informasi wacana surat edaran Penerima Dana Jasa / Upah yang diterima Dinas Masing-masing Kota/Kabupaten menjadi informasi terhangat yang di peruntukan untuk para Guru dan Tenaga Usaha ( TU ) juga OPS ( Operator Sekolah ) yang statusnya masih GTT ( Guru Tidak tetap ).
Persyaratan dan Lampiran Usulan Tunjangan Guru Tidak Tetap ( GTT ) dan Operator sekolah ( OPS ) / Tenaga Usaha ( TU ) |
A . Persyaratan yang harus di lengkapi bagi calon akseptor Dana Jasa / Upah Antara lain sebagai berikut :
- Tata Usaha yang di usulkan minimal berijazah Sekolah Menengan Atas Sederajat
- Masa Kerja Honor minimal TMT Nopember tahun 2012 secara berturut-turut tanpa Putus
- Untuk Tata Usaha di utamakan di bidang Administrasi , Operator Sekolah ,Perpustakaan dan Laboratorium
- Penerima Dana Jasa/Upah TU harian lepas sesuia dengan kebutuhan Jumlah Siswa setiap Sekolah
B. Lampiran Usulan Guru dan TU harian Lepas Sebagai Berikut :
- Mengisi Daftar Ususlan Guru dan Tenaga Usaha Harian Lepas
- Melampirkan Format S1,S2,S3,S4,dan S5
- PotoCopy SK Pertama kali Tugas Di sekolah
- PotoCopy SK Pembagian Tugas Mengajar 2 tahun terakhir yakni 2012/2013 dan 2013/2104 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
Untuk lebih jelasnya wacana Lampiran Usulan Guru dan Tenaga Usaha silahkan download di bawah ini
Belum ada Komentar untuk "Persyaratan Dan Lampiran Tawaran Derma Guru Tidak Tetap ( Gtt ) Dan Operator Sekolah ( Ops ) / Tenaga Perjuangan ( Tu )"
Posting Komentar