Para Guru Menanti Keputusan Ujian Nasional ( Unas ) Atau Penilaian Nasinoal ( Enas )
Pemerintah gres memang belum resmi mengumumkan secara resmi pembatalan Ujian Nasional ( UNAS ), dan menggantinya dengan Evalusai Nasional ( ENAS ). Tapi respon dari banyak sekali pihak sudah mulai bermunculan . Umumnya mendudkung rencana pembatalan Ujian penetu kelulusan siswa tahun 2015
Ketua Umum PGRI ( Sulistyo ) Menuturkan , Evaluasi Pelaksanna Unas yang dijalankan pemerintah Harus Cepat Diputuskan . Karena ketika ini para Guru menunggu kepastian nasib Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2015, lantaran waktu tinggal tiga ( 3 ) Bulan lagi untuk melaksanakan Ujian Nasional .Umumnya Ujian Nasional diselenggarakan April mendatang.
PARA GURU MENANTI KEPUTUSAN UJIAN NASIONAL ( UNAS ) ATAU EVALUASI NASINOAL ( ENAS )
Menurutnya ujian yang baik harus menerapkan sistem mendorong terwujudnya kejujuran dalam pendidikan, serta meniadakan segala bentuk kecurangan. Kemudian juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri kepada setiap penerima didik maupun guru.
Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, sistem ujian yang baik harus menghargai proses pendidikan secara utuh. Mulai dari menghargai proses pembelajaran oleh guru, hingga prestasi penerima didik.
"Itu semua (sistem ujian ideal, red) tidak ada dalam unas," terang Sulistyo. Sehingga beliau mendukung jikalau ada kajian ulang penyelenggaran unas.
Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani Pantjoro menuturkan, jikalau pemerintah kesannya memutuskan menerapkan penilaian nasional, maka harus menekankan fungsi sebagai pemetaan pencapaian kualitas pendidikan. Kemudian membuat intervensi kebijakan terkait hasil pemetaan capaian kualitas pendidikan.
Dia menyayangkan jikalau nanti perubahan unas menjadi enas hanya kegiatan "ganti baju" saja. Yakni enas tetap digunakan sebagai pemetaan, intervensi kebijakan, syarat kelulusan, dan syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
Secara gamblang Titik tidak baiklah fungsi unas selama ini sebagai parameter tunggal penentu kelulusan. Sebab sarana dan prasaran pendidikan antarwilayah di Indonesia mengalami perbedaan (disparitas) yang mencolok. "Sarana pendidikan di tempat terpencil tertinggal jauh dari perkotaan itu realitas," paparnya.
Menurut beliau penilaian pendidikan sebaiknya dilakukan menyangkut kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional siswa. untuk mengukur ketiganya, tidak sanggup dilakukan melalui unas menyerupai selama ini. Dia menegaskan unas menyerupai yang selama ini diterapkan sebagai syarat kelulusan, sebaiknya dihapus.
Bagi Titik, pembatalan unas di awal pemerintahan Joko Widodo bukan hal yang tidak mungkin dilakukan. alasannya ialah dalam penyampaian visi dan misi bidang pendidikan waktu kampanye Pilpres dulu, Jokowi akan menghapus unas.
Sebagaimana di beritakan anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan ( BSNP ) Teuku Ramli Zakaria menjelaskan perubahan Ujian nasional ( Unas ) Menjadi Evaluasi Nasional ( ENAS ) Posisinya masih dalam tahap Usulan . Perubahan ini merupakan kajian dari isnpirasi banyak pihak , Khususnya drai masyarakat.
Hingga kemarin belum ada keterangan lanjutan dari Kemendikbud. Informasinya perubahan unas menjadi enas itu sudah menjadi materi kajian dalam rapat-rapat penting Kabinet Kerja. (wan)
Sumber ( JPNN .COM )
Ketua Umum PGRI ( Sulistyo ) Menuturkan , Evaluasi Pelaksanna Unas yang dijalankan pemerintah Harus Cepat Diputuskan . Karena ketika ini para Guru menunggu kepastian nasib Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2015, lantaran waktu tinggal tiga ( 3 ) Bulan lagi untuk melaksanakan Ujian Nasional .Umumnya Ujian Nasional diselenggarakan April mendatang.
PARA GURU MENANTI KEPUTUSAN UJIAN NASIONAL ( UNAS ) ATAU EVALUASI NASINOAL ( ENAS )
"Apapun kebijakannya nanti, supaya tidak menambah dilema baru," kata Sulistyo di Jakarta kemarin.
Menurutnya ujian yang baik harus menerapkan sistem mendorong terwujudnya kejujuran dalam pendidikan, serta meniadakan segala bentuk kecurangan. Kemudian juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri kepada setiap penerima didik maupun guru.
Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, sistem ujian yang baik harus menghargai proses pendidikan secara utuh. Mulai dari menghargai proses pembelajaran oleh guru, hingga prestasi penerima didik.
"Itu semua (sistem ujian ideal, red) tidak ada dalam unas," terang Sulistyo. Sehingga beliau mendukung jikalau ada kajian ulang penyelenggaran unas.
Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani Pantjoro menuturkan, jikalau pemerintah kesannya memutuskan menerapkan penilaian nasional, maka harus menekankan fungsi sebagai pemetaan pencapaian kualitas pendidikan. Kemudian membuat intervensi kebijakan terkait hasil pemetaan capaian kualitas pendidikan.
"Karena ada perubahan penekanan, maka fungsi penilaian nasional nanti bukan sebagai penentu kelulusan lagi," ujar Titik.
Dia menyayangkan jikalau nanti perubahan unas menjadi enas hanya kegiatan "ganti baju" saja. Yakni enas tetap digunakan sebagai pemetaan, intervensi kebijakan, syarat kelulusan, dan syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
Secara gamblang Titik tidak baiklah fungsi unas selama ini sebagai parameter tunggal penentu kelulusan. Sebab sarana dan prasaran pendidikan antarwilayah di Indonesia mengalami perbedaan (disparitas) yang mencolok. "Sarana pendidikan di tempat terpencil tertinggal jauh dari perkotaan itu realitas," paparnya.
Menurut beliau penilaian pendidikan sebaiknya dilakukan menyangkut kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional siswa. untuk mengukur ketiganya, tidak sanggup dilakukan melalui unas menyerupai selama ini. Dia menegaskan unas menyerupai yang selama ini diterapkan sebagai syarat kelulusan, sebaiknya dihapus.
Bagi Titik, pembatalan unas di awal pemerintahan Joko Widodo bukan hal yang tidak mungkin dilakukan. alasannya ialah dalam penyampaian visi dan misi bidang pendidikan waktu kampanye Pilpres dulu, Jokowi akan menghapus unas.
"Menurut saya penilaian dan meluluskan siswa dikembalikan ke sekolah," tandas Titik.Menurutnya pihak sekolah tidak akan sembarang melaksanakan penilaian dan meluluskan siswa. Ketika penilaian dan kelulusan siswa dikembalikan ke sekolah, fungsi pengawasan manajemen para pengawas atau penilik sekolah harus ditingkatkan.
Sebagaimana di beritakan anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan ( BSNP ) Teuku Ramli Zakaria menjelaskan perubahan Ujian nasional ( Unas ) Menjadi Evaluasi Nasional ( ENAS ) Posisinya masih dalam tahap Usulan . Perubahan ini merupakan kajian dari isnpirasi banyak pihak , Khususnya drai masyarakat.
Hingga kemarin belum ada keterangan lanjutan dari Kemendikbud. Informasinya perubahan unas menjadi enas itu sudah menjadi materi kajian dalam rapat-rapat penting Kabinet Kerja. (wan)
Sumber ( JPNN .COM )
Belum ada Komentar untuk "Para Guru Menanti Keputusan Ujian Nasional ( Unas ) Atau Penilaian Nasinoal ( Enas )"
Posting Komentar