Tujuan, Fungsi, Dan Kedudukan Wawasan Nusantara

 artinya mengatakan letak antara dua unsur Tujuan, Fungsi, dan Kedudukan Wawasan Nusantara
Tujuan, Fungsi, dan Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya mengatakan letak antara dua unsur.

Adapun berdasarkan Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara yaitu cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Kaprikornus dapatlah kita simpulkan bahwa Wawasan Nusantara ini merupakan bagaimana cara pandang kita dalam melihat diri kita sebagai suatu bangsa serta lingkungannya yang beragam.


Wawasan Nusantara yang merupakan Geopolitik Indonesia meliputi semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak sanggup dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan. Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar relasi timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

Itulah mengapa perlu juga untuk mengetahui mengenai tujuan, fungsi, serta kedudukan Wawasan Nusantara dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Berikut ini klarifikasi singkat perihal tujuan, fungsi, dan kedudukan wawasan nusantara.

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


Sedangkan fungsi dari wawasan nusantara iyalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam memilih segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat sentra dan tempat maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara yaitu menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan pedoman yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia semoga tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan harapan dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Itulah klarifikasi singkat mengenai tujuan, fungsi dan kedudukan wawasan nusantara dalam penyelengaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber referensi: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.

Belum ada Komentar untuk "Tujuan, Fungsi, Dan Kedudukan Wawasan Nusantara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel