Pengertian Rakyat Dalam Arti Politis
Pengertian Rakyat Dalam Arti Politis Salah satu unsur terpenting dari terbentuknya suatu negara ialah adanya rakyat atau penduduk. Rakyat meupakan sekumpulan dari beberapa orang yang memiliki ideologi yang sama dan tinggal di kawasan atau pemerintahan yang sama dan memiliki hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya jika diperlukan.
Dalam arti politis, rakyat yaitu semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu Negara atau menjadi penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu. Rakyat merupakan unsur terpenting Negara sebab rakyatlah yang pertama kali berkehendak Negara.
Rakyat pula yang mulai merencanakan, merintis, mengendalikan, dan menyelenggarakan pemerintahan Negara. Rakyat juga merupakan salah satu untur yang paling penting dari suatu negara, tanpa adanya rakyat maka negara tidak akan sanggup terbentuk. Di dalam suatu Negara, rakyat sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu Penduduk dan bukan pendududuk dan Warga Negara dan bukan warga Negara (warga Negara asing)
Baca juga ini:
Dalam arti politis, rakyat yaitu semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu Negara atau menjadi penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu. Rakyat merupakan unsur terpenting Negara sebab rakyatlah yang pertama kali berkehendak Negara.
Rakyat pula yang mulai merencanakan, merintis, mengendalikan, dan menyelenggarakan pemerintahan Negara. Rakyat juga merupakan salah satu untur yang paling penting dari suatu negara, tanpa adanya rakyat maka negara tidak akan sanggup terbentuk. Di dalam suatu Negara, rakyat sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu Penduduk dan bukan pendududuk dan Warga Negara dan bukan warga Negara (warga Negara asing)
Baca juga ini:
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Rakyat Dalam Arti Politis"
Posting Komentar