5 Tujuan Negara Berdasarkan Charles E. Merriam
5 Tujuan Negara Menurut Charles E. Merriam Setiap negara tentu memiliki maksud dan tujuan yang hendak dicapai ketika pendiriannya. Tujuan negara sangat penting artinya untuk mengarahkan segala aktivitas dan sekaligus menjadi pemikiran dalam penyusunan dan perlengkapan negara serta kehidupan rakyatnya.
Tujuan sebuah negara sanggup bermacam-macam, tetapi secara umum tujuan negara sanggup dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu Untuk memperluas kekuasaan semata, Menyelenggarakan ketertiban umum, dan Mencapai kesejahteraan umum. Pada postingan terdahulu kita telah membahas wacana tujuan negara yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
Terdapat lagi satu mahir yang mengemukakan wacana tujuan negara, yaitu Charles E. Merriam. Charles E. Merriam mengemukakan tujuan-tujuan negara itu ada 5 yaitu keamanan ekstern (external security), pemeliharaan ketertiban intern (maintenance of internal order), keadilan (justice), kesejahteraan (welfare), dan kebebasan (freedom).
Tujuan sebuah negara sanggup bermacam-macam, tetapi secara umum tujuan negara sanggup dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu Untuk memperluas kekuasaan semata, Menyelenggarakan ketertiban umum, dan Mencapai kesejahteraan umum. Pada postingan terdahulu kita telah membahas wacana tujuan negara yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
Terdapat lagi satu mahir yang mengemukakan wacana tujuan negara, yaitu Charles E. Merriam. Charles E. Merriam mengemukakan tujuan-tujuan negara itu ada 5 yaitu keamanan ekstern (external security), pemeliharaan ketertiban intern (maintenance of internal order), keadilan (justice), kesejahteraan (welfare), dan kebebasan (freedom).
- Keamanan ekstern (external security), artinya negara bertugas melindungi warga negaranya terhadap bahaya dari luar.
- Pemeliharaan ketertiban intern (maintenance of internal order), artinya dalam masyarakat yang tertib terhadap pembagian kerja dan tanggung jawab pelaksanaan peraturan-peraturan pada segenap fungsionaris negara; terdapat pula badan-badan, prosedur, dan usaha-usaha yang dimengerti oleh segenap warga negara dan yang dianggap dilaksanakan untuk memajukan kebahagiaan bersama.
- Keadilan (justice), terwujud dalam sistem di mana terdapat saling pengertian dan prosedur-prosedur yang menunjukkan kepada setiap orang apa yang telah disetujui dan telah dianggap patut.
- Kesejahteraan (welfare), artinya kesejahteraan mencakup keamanan, ketertiban, keadilan, dan kebebasan. Kesejahteraan umum mencakup usaha-usaha, menyerupai penambahan tenaga produksi yang sanggup memperbesar pendapatan nasional, menyelenggarakan usaha-usaha dalam bidang teknologi, pendidikan, dan bidangbidang yang lain.
- Kebebasan (freedom) yakni kesempatan membuatkan dengan bebas hasrathasrat individu akan verbal kepribadiannya yang harus diadaptasi dengan gagasan kemakmuran umum.
Sekedar info, khusus untuk tujuan Negara Indonesia sudah tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi tujuan negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Itulah klarifikasi singkat mengenai 5 tujuan negara berdasarkan Charles E. Merriam, dimana kelima tujuan negara yang dimaksud ialah keamanan ekstern, pemeliharaan ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan, dan kebebasan. Semoga postingan ini sanggup menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai tujuan negara.
Belum ada Komentar untuk "5 Tujuan Negara Berdasarkan Charles E. Merriam"
Posting Komentar