5 Syarat Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

 Syarat Implementasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 5 Syarat Implementasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Menurut Bank Dunia, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik yaitu suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya acara usaha.

Terdapat tiga unsur pokok yang bersifat sinergis dalam menata pengelolaan pemerintahan yang baik, ketiga unsur pokok tersebut ialah Unsur pemerintah yang dipercaya menangani manajemen negara pada suatu periode tertentu; Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik; dan Unsur warga masyarakat (stakeholders).


Menurut Laode Ida (2002), tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance mempunyai sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat; Komunikasi; Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process); Keseimbangan kekuatan (balance of force); dan Independensi.

Untuk mencapai atau mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan setidaknya lima persyaratan, kelima persyaratan tersebut yaitu sebagai berikut.
  • Mewujudkan efisiensi dalam menajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan di lingkungan manajemen pemerintah negara, dan melaksanakan desentralisasi manajemen pemerintah.
  • Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus sanggup dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  • Tersedianya perangkat aturan yang memadai berupa peraturan perundangundangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
  • Adanya sistem isu yang menjamin jalan masuk masyarakat terhadap aneka macam kebijakan dan atau isu yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
  • Adanya transparansi dalam perbuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.

Sumber pustaka: Nuryadi dan Tolib, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.

Belum ada Komentar untuk "5 Syarat Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel